Tiga Anak Diduga Dieksploitasi Orang Tua untuk Mengemis di Kandis

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:09:00 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=yUmu7RS_ilo

SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) turun langsung menangani dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (30/7/2026).

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan pihaknya bersama tim perlindungan anak melakukan asesmen di lokasi setelah menerima informasi adanya anak-anak yang diduga diminta mengemis di kawasan Kampung Sam Sam.

"Hasil asesmen menunjukkan ada tiga anak berinisial AS berusia 16 tahun, AS berusia 10 tahun, dan AS berusia 4 tahun yang diduga disuruh orang tuanya meminta uang kepada para pengendara," kata Wan Idris kepada RiauAktual.com, Jumat (31/7/2026).

Berdasarkan hasil pendataan, ayah ketiga anak tersebut berinisial BS, merupakan pensiunan PT Ivomas yang saat ini menderita penyakit ambeien tingkat II. Sementara sang ibu berinisial R bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit.

Wan Idris menjelaskan, kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat ketiga anak tersebut tidak lagi mengenyam pendidikan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu mereka diduga menyuruh bahkan memaksa anak-anak tersebut meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam.

"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari anak-anak tersebut, mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Apabila anaknya menolak mengikuti perintah ibunya, mereka mendapat ancaman akan diusir dari rumah," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kasus serupa sebenarnya pernah ditangani Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, kedua orang tua telah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas mengemis.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan terbaru, dugaan eksploitasi tersebut kembali terjadi sehingga Dinsos PPPA melakukan penanganan lanjutan.

Dalam kesempatan itu, tim memberikan edukasi kepada ayah anak mengenai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, pentingnya pengasuhan yang baik, serta kewajiban memenuhi hak-hak anak.

"Tim juga menyampaikan bahwa eksploitasi terhadap anak memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wan Idris.

Pihaknya juga menegaskan kepada kedua orang tua agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta.

Meski demikian, hasil pemantauan menunjukkan kondisi fisik ketiga anak dalam keadaan sehat.

"Dalam pemantauan kami kemarin, kondisi ketiga anak dalam keadaan sehat, baik, dan ceria. Namun, tim menemukan bahwa anak-anak masih memperlihatkan rasa takut ketika ibu mereka marah," jelasnya.

Untuk memastikan perlindungan terhadap anak berjalan optimal, Dinsos PPPA telah berkoordinasi dengan ayah anak, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Kandis guna memperkuat pengawasan terhadap ketiga anak tersebut.

"Kami akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya. Prinsip utama kami adalah memastikan hak, keselamatan, dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas," tegas Wan Idris.

Kegiatan penjangkauan tersebut turut melibatkan unsur Kecamatan Kandis, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta fasilitator kampung sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perlindungan anak di Kabupaten Siak.

Terkini

Terpopuler