PEKANBARU (RA) – Menjelang sidang pembacaan putusan perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dijadwalkan pada Kamis (30/7/2026), masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Riau akan menggelar doa bersama secara serentak pada Rabu malam (29/7/2026).
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, mengatakan kegiatan tersebut merupakan ikhtiar spiritual masyarakat setelah mengikuti dan mengawal jalannya proses persidangan sejak awal hingga memasuki tahap akhir.
"Doa bersama ini adalah ikhtiar kita untuk mengetuk pintu langit. Setelah segala upaya dilakukan, kini kita bermunajat kepada Allah SWT agar memberikan keputusan yang terbaik," ujar Cak Mus, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, doa bersama tidak hanya dipusatkan di Pekanbaru, tetapi juga akan digelar secara serentak di sejumlah kabupaten dan kota di Riau, di antaranya Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, serta beberapa daerah lainnya.
Selain doa bersama, kegiatan juga akan diisi dengan penyampaian orasi dari sejumlah tokoh masyarakat Riau yang memberikan dukungan kepada Abdul Wahid.
Khusus di Pekanbaru, doa bersama akan dipusatkan di Lapangan Kantor DPW PKB Riau dan dipimpin oleh KH Abdu Rahman Qoharuddin.
Pada waktu yang sama, Ustaz Abdul Somad juga dijadwalkan menggelar doa bersama di lokasi yang berbeda sebagai bentuk ikhtiar memohon pertolongan dan keadilan dari Allah SWT.
Cak Mus mengatakan besarnya dukungan masyarakat terhadap Abdul Wahid terlihat dari antusiasme warga yang selama proses persidangan selalu hadir mengikuti jalannya sidang, baik di dalam ruang sidang maupun di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Ratusan bahkan ribuan masyarakat terus hadir mengikuti jalannya persidangan. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat masih memberikan dukungan kepada Pak Abdul Wahid dan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan menilai fakta-fakta yang terungkap selama proses pembuktian menjadi alasan munculnya optimisme menjelang pembacaan putusan.
Meski demikian, Cak Mus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT.
"Apapun putusan yang akan dibacakan majelis hakim nanti, kita serahkan semuanya kepada Allah SWT. Kita meyakini bahwa apa pun yang ditetapkan-Nya adalah yang terbaik. Doa bersama ini menjadi ikhtiar agar Allah membukakan pintu hati majelis hakim untuk memutus perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan," pungkasnya.