Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan Pajak ke Rohil, Bupati Bistamam Siapkan Langkah Optimalisasi PAD

Rabu, 01 Juli 2026 | 15:07:00 WIB
Pemprov Riau data tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor tahun 2025 kepada Pemkab Rohil.

ROHIL (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan data tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Penyerahan data berlangsung di Mess Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Data tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan diterima langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam, Rabu (1/7/2026).

Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menyampaikan permohonan maaf dari Plt Gubernur Riau H. S.F. Hariyanto yang berhalangan hadir karena mengikuti peringatan Hari Bhayangkara bersama Kapolda Riau.

Ia menjelaskan, penyerahan data tersebut merupakan bagian dari agenda Pemprov Riau di seluruh kabupaten dan kota untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Saat ini mekanisme hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah telah diatur melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten harus memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak," ujar Syahrial.

Menurutnya, melalui skema opsen pajak yang berlaku saat ini, pemerintah kabupaten memperoleh porsi sebesar 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor setiap hari. Berdasarkan proyeksi tahun 2025, potensi penerimaan bagi hasil untuk Kabupaten Rokan Hilir meningkat dari sekitar Rp55 miliar menjadi Rp67 miliar.

Dalam kesempatan itu, Syahrial juga memaparkan data tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai sekitar 121.798 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp32 miliar.

Mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 110.340 unit dengan nilai sekitar Rp15 miliar, disusul mobil pribadi sebanyak 11.458 unit dengan tunggakan sekitar Rp16 miliar. Selain itu, masih terdapat tunggakan dari kendaraan angkutan penumpang, mobil barang, bus, hingga kendaraan khusus.

Pemprov Riau juga menyoroti masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir namun menggunakan pelat nomor dari daerah lain, sehingga potensi penerimaan pajaknya belum masuk ke daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati H. Bistamam mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang menyerahkan data tunggakan pajak sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan pendapatan daerah.

"Data ini sangat penting bagi kami untuk melakukan pemetaan dan menentukan langkah strategis ke depan. Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah," kata Bistamam.

Sebagai tindak lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Surat Edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Ia juga memaparkan realisasi dana bagi hasil pajak yang diterima Kabupaten Rokan Hilir dari Pemprov Riau. Pada 2025, Rohil menerima dana bagi hasil PKB sebesar Rp35,53 miliar dan BBNKB sebesar Rp32,05 miliar. Sementara pada 2026, penerimaan tercatat masing-masing sebesar Rp16,29 miliar dari PKB dan Rp16,40 miliar dari BBNKB.

Bistamam menilai potensi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Rokan Hilir masih sangat besar karena baru sekitar 30 persen objek pajak yang telah berkontribusi.

"Masih terdapat sekitar 70 persen potensi yang belum tergarap secara optimal. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui sosialisasi, peningkatan pelayanan, dan penegakan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Riau juga mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengembangkan berbagai inovasi pelayanan pembayaran pajak, termasuk digitalisasi layanan, agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Tekat Parbatas Setia Dewa, serta sejumlah pejabat Pemprov Riau.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir hadir Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Asisten I Rahmatul Zamri, Kepala Bapenda Rohil Ferry H. Parya, Kepala BKPSDM Yulisma, dan Inspektur Daerah Sarman Syahroni.

Tags

Terkini

Terpopuler