Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Kasus Korupsi Jumbo Terus Bergulir

Jumat, 10 Juli 2026 | 01:21:00 WIB
Ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Digeledah oleh Kortas Tipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sumber : Dok. Istimewa

JAKARTA (RA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, Kamis (9/7/2026) malam.

Kali ini, sasaran penyidik adalah sejumlah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 23.12 WIB dan langsung melakukan sterilisasi area sebelum proses penggeledahan dimulai.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan dugaan korupsi yang mencakup sejumlah perkara besar, di antaranya kasus batu bara PT PLN, PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sejahtera (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut.

"Benar, ada penggeledahan," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pemilik ruko maupun barang bukti yang menjadi target penyidik. Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung sehingga hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

Di lokasi, terlihat tiga bus milik kepolisian dan satu kendaraan Inafis memasuki kawasan ruko. Puluhan personel langsung disiagakan untuk mengamankan proses penggeledahan.

Petugas juga membawa sejumlah boks kontainer yang diduga akan digunakan untuk mengangkut barang bukti apabila ditemukan selama proses penggeledahan.

Selain itu, garis polisi telah dipasang mengelilingi area ruko yang menjadi sasaran penyidik, termasuk salah satu bangunan yang diketahui bernama Tjolo Koffie. Polisi juga mendatangkan sejumlah orang yang diduga ahli kunci untuk membantu membuka pintu beberapa ruko yang masih terkunci.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi serentak yang dilakukan sehari sebelumnya di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.

Dari rumah di Sentul, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik panel dinding. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Sementara dari penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai puluhan miliar rupiah sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan di kawasan Cipete masih berlangsung. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan maupun pihak yang terkait dengan lokasi tersebut.

Terkini

Terpopuler