KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang nenek-nenek berinisial TA (52) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu yang disimpan di rumahnya.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Bangkinang dan ditangkap di sebuah toko pakaian di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku kami tangkap saat berada di toko pakaian dan darinya ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu," ujar Iptu Rifles, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berdasarkan informasi yang diterima petugas.
Saat diinterogasi, TA mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Petugas kemudian menuju rumah pelaku bersama perangkat desa setempat untuk melakukan penggeledahan.
"Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju rumahnya bersama perangkat desa setempat melakukan penggeledahan. Ditemukan dua paket jenis sabu yang dibungkus plastik klip, dibalut tisu, dimasukkan ke dalam kotak rokok Esse Double Change warna biru dan disimpan di bawah meja rias di dalam kamar," jelas Rifles.
Kepada penyidik, TA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial OK yang berada di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika serta memburu pemasok yang disebut oleh tersangka," tutupnya.