Rumah Jampidsus Febrie Tak Lagi Dijaga Ketat TNI

Kamis, 09 Juli 2026 | 14:44:00 WIB
Situasi di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

JAKARTA (RA) - Situasi di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak berbeda pada Kamis (9/7/2026) dibandingkan sehari sebelumnya.

Jika pada Rabu (8/7/2026) malam lokasi tersebut dijaga puluhan personel TNI bersenjata laras panjang, pada Kamis pagi hingga siang penjagaan terlihat jauh berkurang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orang tampak keluar masuk melalui gerbang utama kediaman Febrie. Beberapa di antaranya mengenakan seragam Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Di depan rumah hanya terlihat sebuah mobil Nissan Navara kabin ganda berwarna hitam dengan pelat nomor yang dibalik serta satu kendaraan operasional Polisi Militer yang ditutupi sarung mobil transparan.

Sementara itu, beberapa petugas masih terlihat berada di pos penjagaan di kawasan Taman Radio I. Sejumlah wartawan juga masih berjaga di seberang rumah Jampidsus untuk memantau perkembangan situasi.

TNI: Pengamanan Atas Permintaan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme," ujar Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Nas menjelaskan, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penempatan personel TNI tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang, termasuk proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegasnya.

Sebelumnya, keberadaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus menjadi perhatian publik karena muncul bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Namun, baik TNI maupun kepolisian menegaskan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan proses yang berbeda dan tidak saling dikaitkan dalam penjelasan resmi yang telah disampaikan kepada publik.

Terkini

Terpopuler