PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan terus mengusut laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penyidik kini telah memeriksa korban setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, mengatakan korban berinisial Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jumat (3/7/2026).
"Hari ini saksi korban sudah kita periksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Kemudian ada juga barang bukti yang sedang kita teliti, termasuk video yang sudah kita evaluasi," ujar Hasyim.
Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik berencana memeriksa korban di kediamannya.
Namun setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum dan mempertimbangkan kondisi kesehatan korban yang mulai membaik, pemeriksaan akhirnya dilakukan di Mapolda Riau.
"Kami doakan korban segera sembuh. Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara dan hari ini korban menyatakan siap memberikan keterangan di Polda Riau. Alhamdulillah hari ini sudah kami periksa," katanya.
Hasyim menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni dua rekan korban bernama Raihan dan Deo, serta korban Muhammad Lutfi.
Keterangan para saksi akan menjadi dasar untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga melakukan penganiayaan saat aksi berlangsung.
"Untuk saat ini masih tahap penyelidikan. Hari ini saksi korban baru kita periksa. Ini menjadi kunci untuk kita kembangkan guna menentukan siapa pelakunya," jelasnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video.
Salah satunya berasal dari mahasiswa yang menyerahkan sebuah flashdisk berisi dokumentasi kejadian kepada penyidik.
"Video pertama sudah kita dapat dan sudah kita teliti bersama pelapor. Flashdisk yang diserahkan mahasiswa juga akan kami lakukan penelitian di laboratorium untuk menentukan siapa pelaku," ungkap Hasyim.
Polda Riau juga mengajak masyarakat maupun peserta aksi yang memiliki dokumentasi tambahan agar menyerahkannya kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara.
"Kami berharap rekan-rekan yang memiliki dokumentasi yang dapat menunjukkan peristiwa tersebut agar menyerahkannya kepada kami untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta penanganan perkara dilakukan secara serius, Hasyim menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan tidak memperlambat proses hukum.
"Kami serius menangani perkara ini. Bukan kami lambat, tetapi hari ini baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya," tegasnya.
Berdasarkan hasil visum sementara, korban diketahui mengalami retak pada bagian kanan tubuhnya. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara lengkap sembari melanjutkan proses penyelidikan.
"Penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung," tutup Hasyim.