ROKAN HULU (RA) – Informasi dugaan aksi pembegalan yang sempat viral di media sosial dan disebut terjadi di kawasan Simpang Karet, arah Tangun menuj Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, dipastikan tidak benar.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh orang yang mengaku sebagai korban.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah unggahan seorang kakak korban di media sosial menyebut adiknya menjadi korban begal oleh empat pelaku bersenjata tajam.
Dalam unggahan itu disebutkan korban kehilangan uang, dua unit telepon genggam, serta barang berharga lainnya setelah diserang di jalan.
Namun, setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran kejadian.
Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa laporan dugaan begal tersebut tidak pernah terjadi.
"Informasi itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh kakaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kasus tersebut tidak benar dan hanya rekayasa dari pelaku," ujar AKP Yohanes Tindaon, Jumat (3/7/2026).
Orang yang mengaku sebagai korban, Putra Kurnia D.Bako, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas cerita yang telah dibuatnya.
Dalam pernyataannya, Putra mengaku telah menggunakan uang hasil panen sawit milik ayahnya untuk kepentingan pribadi.
Karena takut dimarahi, ia kemudian mengarang cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan dan menyampaikan cerita tersebut kepada kakaknya hingga akhirnya dipublikasikan di media sosial.
"Saya ingin mengklarifikasi tentang kejadian begal terhadap saya di dekat Simpang Karet. Bahwa saya telah menggunakan uang tersebut, dikarenakan saya telah menggunakan uang hasil panen sawit ayah saya untuk keperluan saya. Sehingga saya takut dimarahi oleh ayah saya dan saya menceritakan kepada kakak saya tentang kejadian tersebut, yang sebenarnya kejadian tersebut tidaklah terjadi kepada saya," ungkap Putra.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Rokan Hulu.
"Saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Rokan Hulu atas apa yang sudah saya laporkan, bahwa kejadian begal terhadap diri saya tidaklah benar dan hanya rekayasa," ujarnya.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.