Bulog Hentikan Distribusi MinyaKita, Ekonom Unri Minta KKMP Benahi Legalitas dan Tempuh Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:11:00 WIB
Ekonom Unri, Dahlan Tampubolon

PEKANBARU (RA) - Penghentian sementara distribusi MinyaKita oleh Bulog Wilayah Riau dan Kepulauan Riau kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Pekanbaru dinilai harus menjadi momentum pembenahan tata kelola koperasi.

Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (Unri), Dr Dahlan Tampubolon SE MSi, menilai KKMP perlu segera memperkuat aspek legalitas dan administrasi agar dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran bahan pokok.

Menurut Dahlan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh dokumen kelembagaan koperasi telah lengkap dan tertata dengan baik. Selain itu, seluruh pengecer binaan juga harus dipastikan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Semua dokumen koperasi harus rapi, pengecer binaan memiliki NIB, dan alur penjualan MinyaKita harus jelas," kata Dahlan saya dihuungi riauaktual.com, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan pemerintah merupakan syarat mutlak apabila KKMP ingin terus dipercaya sebagai bagian dari rantai distribusi MinyaKita. Mulai dari kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga memastikan tidak terjadi penimbunan maupun penyaluran kepada pihak yang tidak sesuai sasaran.

"Paling tidak ikut taat pada ketetapan pemerintah mengenai HET. Tidak ada cerita menimbun dan tidak ada penyaluran ke segmen yang bukan menjadi sasaran," ujarnya.

Dahlan menjelaskan, Bulog tentu membutuhkan mitra yang memiliki tata kelola baik, transparan, dan mudah diaudit. Karena itu, evaluasi yang dilakukan Bulog tidak hanya terkait kuota distribusi, tetapi juga menyangkut kesiapan kelembagaan koperasi.

"Yang dilihat Bulog bukan sekadar koperasi meminta jatah. Koperasi harus menjadi lembaga yang tertib, mudah diaudit, dan siap menjadi perpanjangan tangan program pemerintah di lapangan," jelasnya.

Di sisi lain, Dahlan menyarankan agar KKMP tidak hanya menyampaikan aspirasi melalui media massa. Menurutnya, jalur formal perlu ditempuh dengan menyampaikan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Bulog Riau-Kepri.

Surat tersebut, kata dia, sebaiknya dilengkapi dengan data konkret mengenai jumlah UMKM yang selama ini terbantu, perbandingan harga MinyaKita antara KKMP dan toko grosir, serta dampak penghentian distribusi terhadap biaya produksi pelaku usaha kecil.

"Lampirkan data jumlah UMKM yang terbantu, selisih harga dibanding toko grosir, hingga dampaknya terhadap usaha gorengan, warung makan, dan usaha rumahan lainnya," katanya.

Tak hanya itu, KKMP juga perlu menyertakan perhitungan biaya distribusi untuk menunjukkan efisiensi pola penyaluran yang ditawarkan koperasi.

"Kalau bisa, sertakan juga perhitungan biaya distribusi. Berapa selisih biaya jika mengambil langsung ke gudang dibanding menggunakan pihak ketiga," tambahnya.

Dengan membawa data dan menawarkan solusi, Dahlan meyakini posisi tawar KKMP di hadapan Bulog akan semakin kuat.

"KKMP harus hadir bukan hanya sebagai pihak yang mengeluh, tetapi sebagai mitra yang menawarkan skema distribusi yang lebih murah, cepat, dan tepat sasaran," ujarnya.

Selain memperkuat hubungan dengan Bulog, Dahlan juga mendorong KKMP untuk menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan agar keberadaan koperasi semakin diakui sebagai simpul distribusi kebutuhan pokok di tingkat kelurahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembenahan sistem administrasi internal, termasuk penggunaan pencatatan digital melalui spreadsheet, penyusunan laporan rutin, serta mekanisme penanganan keluhan anggota maupun pelaku UMKM.

"Jika tata kelola koperasi semakin profesional, citra KKMP di mata Bulog tentu akan berubah. Koperasi tidak lagi dipandang sekadar penerima barang, melainkan mitra strategis yang justru mempermudah kerja Bulog," pungkas Dahlan.

Sementara itu, Bulog Wilayah Riau dan Kepulauan Riau saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian pendistribusian MinyaKita ke KKMP tersebut. 

Tags

Terkini

Terpopuler