Perampok Sadis di Pelalawan Didor Polisi, Korban Alami 22 Luka Tusuk

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:31:01 WIB
Perampok Sadis di Pelalawan Didor Polisi.

PELALAWAN (RA) - Tim gabungan Polres Pelalawan berhasil membekuk terduga pelaku perampokan sadis yang terjadi di kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kecamatan Bandar Sei Kijang. 

Saat proses penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan perintah petugas.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian berkat kerja cepat tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelalawan, Satintelkam dan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang.

"Tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata John, Kamis (18/6/2026) malam.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Saat hendak diamankan, pelaku yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun karena pelaku tetap berupaya kabur dan melakukan perlawanan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku.

"Pelaku tidak mengindahkan perintah petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar John.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Kasus perampokan tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT yang berada di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Korban, Putriani Tamba, yang merupakan karyawati perusahaan itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di ruang kerjanya. Sebelum ditemukan, korban sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya yang berisi permintaan pertolongan.

"Tolong Gung, aku mau dibunuh orang," tulis korban dalam pesan tersebut.

Dua rekan korban yang menerima pesan itu langsung mendatangi lokasi. Setelah dibantu warga membuka kantor yang tertutup, mereka menemukan korban dalam kondisi terluka parah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat serangan benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.

Selain menyerang korban, pelaku juga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang berada di meja kasir.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp36.737.000 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku sempat bersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Kerinci Kiri sebelum berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Sebagian uang hasil kejahatan, menurut pengakuan pelaku, telah digunakan untuk membayar pinjaman online, biaya rental mobil, membeli bahan bakar, kebutuhan makan hingga membeli pakaian.

"Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Terduga pelaku masih menjalani perawatan medis dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pelalawan," tutup John.

Tags

Terkini

Terpopuler