Pelaksanaan SPMB di Riau Dibuka 8 Juni Mendatang

Kamis, 04 Juni 2026 | 18:13:00 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada 8 Juni 2026.

Untuk itu, calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK Negeri, diingatkan untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan.

"Kami mengimbau seluruh siswa yang akan mendaftar agar mempersiapkan segala persyaratan dari sekarang. Mulai dari fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, pas foto, hingga dokumen pendukung lainnya," kata Erisman, Kamis (4/6/2026).

Erisman mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ini telah disusun dan akan dilaksanakan secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, tahapan awal SPMB dimulai dengan aktivasi akun, pengisian data pribadi, serta unggah dokumen yang berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026.

"Pada periode ini, calon siswa diharapkan memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen asli agar tidak mengalami kendala pada proses verifikasi," katanya.

Selanjutnya, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka mulai 10 hingga 19 Juni 2026. Pada waktu yang sama, pihak sekolah akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas dan data yang diunggah oleh calon peserta.

"Verifikasi data oleh sekolah dijadwalkan selesai pada 20 Juni. Karena itu, kami mengingatkan calon murid agar tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir untuk menghindari masalah teknis maupun kekurangan dokumen," katanya.

Setelah seluruh data diverifikasi, proses seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran akan dilakukan pada 21 Juni 2026. Hasil seleksi tersebut kemudian akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Bagi calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di SMA maupun SMK Negeri, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 23 hingga 26 Juni 2026 sebagai bentuk konfirmasi penerimaan.

"Kami juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan yang optimal selama pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Menurutnya, sekolah tidak boleh melakukan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat, seperti pungutan liar, diskriminasi terhadap calon murid, maupun manipulasi data dalam proses seleksi.

"Transparansi dan kejujuran merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Kita ingin masyarakat yakin bahwa proses penerimaan murid baru ini berjalan secara adil, objektif, dan terbuka bagi seluruh calon murid," tegasnya.

Disdik Riau berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags

Terkini

Terpopuler