Wahid dan SF Hariyanto Berdebat di Persidangan, Singgung Peran Wagub hingga Nama UAS

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:16:00 WIB
Wahid dan SF Hariyanto Berdebat di Persidangan.

PEKANBARU (RA) - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), diwarnai perdebatan antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Perdebatan terjadi saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi. 

Abdul Wahid kemudian menanyakan pernyataan SF Hariyanto yang sebelumnya mengaku tidak mendapatkan peran yang optimal sebagai wakil gubernur.

"Mengapa bapak merasa tidak saya perankan sebagai wakil gubernur?" tanya Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.

Mendapat pertanyaan tersebut, SF Hariyanto menjawab dengan nada tegas. Menurutnya, selama menjabat sebagai wakil gubernur, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah proses administrasi maupun pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Bapak saja tanya ke diri bapak sendiri, jawab sendiri. Kan saya tidak pernah dapat disposisi surat, paraf tidak pernah, tidak pernah disuruh baca dan diskusi surat," jawab SF Hariyanto.

Suasana persidangan sempat memanas ketika Abdul Wahid kembali melontarkan pertanyaan yang menyinggung komunikasi SF Hariyanto dengan tokoh agama nasional, Ustaz Abdul Somad.

Wahid mempertanyakan apakah SF pernah mengadukan berbagai persoalan hubungan kerja mereka kepada Abdul Somad, termasuk terkait keinginan agar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diisi oleh sosok yang diusulkan SF.

"Pernah tidak bapak mengadu ke Ustaz Abdul Somad soal keluh kesah bapak, termasuk meminta agar sekda harus orang bapak?" tanya Wahid.

Menjawab pertanyaan tersebut, SF Hariyanto mengakui pernah bertemu dengan Abdul Somad. Namun, menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk meminta nasihat dan bantuan agar hubungan keduanya dapat diperbaiki.

"Saya memang datang ke sana, karena dia tokoh agama. Ustaz tolonglah perbaiki kami. Saya meminta yang wajar," ujar SF.

Abdul Wahid kemudian kembali mendalami pertanyaan tersebut dengan menyinggung dugaan kekecewaan SF karena usulan terkait jabatan Sekda tidak diakomodasi.

"Jadi karena itu lah bapak marah sama saya karena usulan sekdanya tidak saya akomodir?" tanya Wahid.

SF Hariyanto langsung membantah anggapan tersebut.

"Tidak ada urusan saya dengan sekda. Bagi saya sama saja," jawabnya.

Dialog antara keduanya beberapa kali membuat suasana ruang sidang menjadi tegang. 

Namun majelis hakim tetap mengendalikan jalannya persidangan sehingga sesi tanya jawab antara terdakwa dan saksi dapat berlangsung hingga selesai.

Tags

Terkini

Terpopuler