KUANSING (RA) - Warga Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), digegerkan dengan penemuan mayat pria di pinggir Jalan Lintas Lubuk Jambi-Pucuk Rantau, tepatnya di wilayah Sungai Jernih, Desa Muara Petai, Senin (1/6/2026) sore.
Korban diketahui berinisial SML (24), warga Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Mudik bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Teluk Kuantan untuk dilakukan visum," kata Riduan, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi berinisial CZ dan WG yang melintas di Jalan Lintas Lubuk Jambi-Pucuk Rantau sekitar pukul 15.15 WIB.
Saat berada di lokasi, salah seorang saksi menemukan sebuah tas yang berisi telepon genggam milik korban. Temuan tersebut kemudian membuat keduanya melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Tak jauh dari tempat ditemukannya tas, para saksi melihat pecahan bodi sepeda motor yang berserakan. Setelah menelusuri area semak-semak di pinggir jalan, mereka menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan, pecahan bodi kendaraan, sebuah tas kecil, dan satu unit telepon genggam merek Vivo.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Namun berdasarkan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat benturan, korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian. Hasil visum dan pendalaman terhadap saksi-saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan," jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak melakukan balap liar yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal," tutup AKP Riduan.