Razia Lapas Pekanbaru Ditemukan Handphone hingga Pisau Rakitan, Ditjen PAS Riau: Diduga Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:32:30 WIB
Hasil temuan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam.

PEKANBARU (RA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau bersama aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga unit handphone dan puluhan barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas maupun rutan.

"Dari hasil razia malam ini, narkoba negatif. Namun ditemukan tiga handphone dan sejumlah barang berbahaya lainnya," kata Maizar.

Selain handphone, petugas juga menyita 17 pisau rakitan, 14 gunting, 9 silet, 21 pecahan kaca, 27 paku, 19 jarum, 11 mancis, 17 kabel rakitan, tiga charger HP, 22 sendok besi, 25 potongan besi, tujuh sekrup hingga enam kipas angin rusak.

Razia melibatkan personel gabungan dari Kanwil Ditjen PAS Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, TNI dan petugas internal lapas.

Maizar mengakui peredaran handphone di dalam lapas masih menjadi persoalan serius.

Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas dalam praktik penyelundupan barang terlarang.

"Bisa saja diselundupkan lewat got, makanan, atau melalui oknum petugas. Saya tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain, tapi saya belum bisa membuktikan siapa," ujarnya.

Menurutnya, warga binaan kerap berdalih handphone tersebut milik narapidana lain yang akan bebas. Namun alasan itu disebut sebagai jawaban klasik yang selalu muncul saat razia dilakukan.

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup, mengatakan penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian mulai dari Blok A hingga Blok F termasuk blok tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Seluruh blok kami lakukan razia. Total ada 67 petugas lapas yang dilibatkan dibantu personel TNI, Polri dan Brimob," kata Yusup.

Ia menyebut barang sitaan tidak hanya berupa senjata tajam dan handphone, tetapi juga alat elektronik seperti speaker, kabel, kipas angin hingga mesin cukur.

Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di berbagai sudut kamar tahanan.

"Ada yang disimpan di ember, lipatan kain, lemari, jemuran sampai tempat air minum," ungkapnya.

Pihak lapas mengklaim akan memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang, termasuk memaksimalkan penggunaan metal detector dan penguatan integritas petugas.

Razia serentak itu merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang wajib dilaksanakan seluruh lapas dan rutan di Indonesia hingga pekan depan.

Tags

Terkini

Terpopuler