Pasca Keterlibatan Anggota Pada Pesta Narkotika, OKK BPD HIPMI Riau Siap Ambil Langkah Tegas

Kamis, 28 Mei 2026 | 16:40:00 WIB
Ketua OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar.

PEKANBARU (RA) - Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Riau menyoroti adanya dugaan keterlibatan Ketua BPC HIPMI Pelalawan, Akhmet Fiedel Akbari Zukri pada pesta narkoba di Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) HIPMI Riau, Feri Resa Akbar menyebutkan hal ini tentu bertentangan dengan hukum dan nilai moral organisasi.

"Sebagai organisasi kader pengusaha muda, HIPMI dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi," kata Feri, Kamis (28/5/2026).

Dikatakannya, setiap kader dan pengurus wajib menjaga nama baik HIPMI, baik dalam tindakan pribadi maupun kapasitas kelembagaan.

"Menyikapi hal ini, BPD HIPMI Riau akan segera mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI, dengan melakukan kajian dan verifikasi internal secara objektif dan menindaklanjuti melalui mekanisme organisasi apabila ditemukan pelanggaran etik, disiplin organisasi, maupun tindakan yang mencoreng nama baik HIPMI," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Feri, HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan.

"Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mencederai kehormatan organisasi. Kami juga menegaskan bahwa proses ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun demikian, menjaga marwah dan kredibilitas organisasi adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar," ungkapnya.

Jika hal ini terbukti benar, Feri menyebutkan pihaknya akan merekomendasikan langkah organisasi secara tegas dan terukur sesuai AD/ART HIPMI.

"HIPMI harus menjadi rumah bagi pengusaha muda yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi tindakan yang merusak nama organisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Akhmet Fiedel diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif etomidate dan ganja berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.

Meski demikian, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menegaskan AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).

Wawan menjelaskan, hasil pendalaman tim asesmen menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat dua tersangka lain menghisap ganja.

"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler