Bendahara DPD PAN Pelalawan Diduga Pemilik Ganja dan Etomidate, Anak Bupati dan Selebgram Direhab

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:28:00 WIB
Bendahara DPD PAN Pelalawan Diduga Pemasok Etomidate.

PEKANBARU (RA) - Pemilik barang haram berupa 9,86 gram ganja kering dan cairan Etomidate seberat 7,76 gram dalam kasus pesta narkoba 13 muda-mudi di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru, Sabtu (23/5/2026), diduga merupakan Bendahara DPD PAN Pelalawan berinisial FZR (22).

Keterlibatan FZR diperkuat dalam rilis kasus yang disampaikan Kepala BNNK Pekanbaru, Wawan, bersama Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta dan Kasatnarkoba Noki Loviko di Aula Zapin, Selasa (26/5/2026) kemarin.

Wawan menjelaskan, FZR menjadi salah satu pihak yang diproses ke tahap penyidikan lantaran barang bukti yang ditemukan melebihi batas rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni di atas 5 gram.

Dalam kasus tersebut, FZR diduga sebagai pemilik 9,86 gram ganja kering dan cairan Etomidate sebanyak 7,76 gram yang diamankan aparat saat penggerebekan berlangsung.

Sementara itu, proses hukum terhadap belasan pengunjung THM yang terjaring dalam kasus tersebut dipisahkan berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing.

Anak salah satu bupati di Riau berinisial AF bersama selebgram SA dipastikan tidak menjalani proses pidana dan hanya diwajibkan mengikuti rehabilitasi medis.

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan, mengatakan keputusan itu diambil setelah tim hukum dan medis melakukan asesmen terhadap 13 orang yang diamankan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka merupakan pengguna ringan dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," ujar Wawan.

Ia menyebut sejumlah nama yang diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan yakni KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS.

Kesebelas orang tersebut, termasuk anak bupati dan selebgram SA, diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan sebagai bagian dari pendekatan pemulihan bagi pengguna narkotika.

Menanggapi keterlibatan FZR, Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Muhammad Bakri, mengaku sangat menyayangkan dugaan keterlibatan kader partainya dalam kasus narkotika.

"Kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru. Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak yang berwenang," kata Bakri.

Ia menegaskan, partai akan mengambil langkah organisasi apabila FZR terbukti bersalah secara hukum.

"Tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler