PEKANBARU (RA) - Anak bupati berinisial AF yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif etomidate dan ganja berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.
Meski demikian, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menegaskan AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).
Wawan menjelaskan, hasil pendalaman tim asesmen menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat dua tersangka lain menghisap ganja.
"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," jelasnya.
Menurut Wawan, pihaknya juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di ruangan tertutup.
"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," katanya.
Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna narkotika ringan.
"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali," tutup Wawan.