Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Resmi Dibentuk, Ribuan Gram Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

Jumat, 22 Mei 2026 | 12:05:00 WIB
Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 melalui apel deklarasi yang digelar di Lapangan Kantor Walikota Dumai, Jumat (22/5/2026) pagi.

DUMAI (RA) - Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Tahun 2026 melalui apel deklarasi yang digelar di Lapangan Kantor Walikota Dumai, Jumat (22/5/2026) pagi.

Apel dipimpin langsung Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS, didampingi Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais serta Kapolres Dumai Angga Febrian Herlambang. Kegiatan turut dihadiri unsur TNI-Polri, Forkopimda, organisasi masyarakat, mahasiswa hingga pelajar.

Dalam amanatnya, Wali Kota Dumai menegaskan perang melawan narkoba harus terus digelorakan karena Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika akibat kedekatan dengan negara tetangga.

"Bagi kita di Kota Dumai, hal ini sangat mengkhawatirkan karena salah satu pintu masuk dan keluarnya arus barang serta orang ke luar negeri adalah kota ini," ujar Paisal.

Ia menyebut posisi geografis Dumai yang memiliki akses langsung ke Melaka, Port Klang dan Port Dickson menjadi tantangan serius dalam pengawasan peredaran narkoba.

Meski demikian, Pemko Dumai bersama aparat disebut terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai kegiatan, mulai dari seminar, pembentukan relawan anti narkoba hingga revitalisasi kampung tangguh anti narkoba.

"Deklarasi dan apel kesiapan satgas anti narkoba pada hari ini adalah pernyataan tegas kita semua bahwa sekeras apa pun usaha mereka meracuni anak bangsa, usaha kita akan jauh lebih keras lagi mencegahnya," tegasnya.

Paisal juga mengapresiasi jajaran Polres Dumai dan seluruh pihak yang menggagas pembentukan satgas tersebut sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.

"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.116,42 gram sabu, 406,01 gram ganja kering dan 478 butir pil ekstasi dengan berat total 224,94 gram," sambung Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang.

Terkini

Terpopuler