SIAK (RA) - Baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos langsung menunjukkan kinerja cepat dan responsif dalam menangani sejumlah perkara menonjol di Kabupaten Siak.
Sejak serah terima jabatan pada 26 Maret 2026, AKP Dr Raja Kosmos berhasil mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
Mulai dari kasus pembunuhan, perlindungan anak, penyalahgunaan BBM subsidi, illegal logging hingga pertambangan ilegal.
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian masyarakat yakni kasus pembunuhan seorang nenek bernama Sutiyah (74) di Desa Sukamulya, Kecamatan Dayun, pada 2 April 2026.
Dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui merupakan cucu kandung korban berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Tak lama berselang, Sat Reskrim Polres Siak juga menangani perkara praktik sains di SMP Islamic Center yang berujung maut dan sempat menjadi perhatian nasional.
"Pada kasus sains SMP Islamic Center ini, kita mengedepankan pendekatan sense of crisis dan profesionalitas penyidik dengan menerapkan pasal kealpaan serta mengutamakan restorative justice," ujar Kosmos, Kamis (21/5/2026).
Penanganan perkara tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Siak, PGRI, MUI hingga LAMR Siak.
Di bidang pengawasan distribusi BBM subsidi, Satreskrim Polres Siak juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus pengisian berulang menggunakan berbagai barcode di SPBU.
"Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan puluhan liter BBM jenis solar, dua unit kendaraan, serta ratusan jerigen," jelasnya.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Siak turut mengungkap kasus illegal logging dengan mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil.
Perkara tambang galian C ilegal di wilayah Perawang juga berhasil dituntaskan dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dengan menetapkan dua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ekskavator dan empat unit truk.
Respons cepat AKP Dr Raja Kosmos kembali terlihat saat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun di Kecamatan Kerinci Kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya kecurigaan masyarakat saat proses pemandian jenazah korban sebelum dimakamkan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung menginstruksikan pembongkaran makam dan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.
Selain fokus pada penegakan hukum, Raja Kosmos juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Kampung Aman.
Program tersebut melibatkan aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat hingga petugas keamanan lingkungan melalui grup komunikasi WhatsApp guna memperkuat pertukaran informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.
Bersama Kapolres Siak, ia juga rutin melaksanakan sambang kampung dan berdialog langsung dengan masyarakat untuk memperkuat sinergitas antara polisi dan warga.
Dengan berbagai capaian tersebut, kehadiran AKP Dr Raja Kosmos dinilai membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang cepat, humanis, profesional serta dekat dengan masyarakat di Kabupaten Siak.