Mitos Potong Kuku di Malam Hari Menurut Islam dan Jawa, Kenapa Tidak Boleh?

Senin, 04 Mei 2026 | 06:23:30 WIB
Ilustrasi potong kuku.

RIAUAKTUAL (RA) - Mitos sudah menjadi bagian dari keseharian dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Sejak dulu, berbagai larangan dan kepercayaan diwariskan secara turun-temurun, mulai dari hal kecil hingga yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari. Meski zaman terus berkembang, sebagian mitos tersebut masih dipercaya dan dijalankan hingga sekarang.

Menurut informasi dari penelitian Mitos-mitos yang Berlatarbelakang Sejarah karya Sahusilawane dkk, mitos merupakan bentuk cerita rakyat yang diyakini pernah terjadi dan terus hidup di tengah masyarakat pendukungnya dari generasi ke generasi. Di Indonesia, mitos kerap berdampingan dengan istilah pamali, yaitu larangan atau pantangan yang dianggap tabu karena dipercaya dapat mendatangkan dampak buruk jika dilanggar.

Salah satu pamali yang paling sering ditemui adalah larangan memotong kuku pada malam hari karena bisa membawa sial. Namun, benarkah demikian?

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkap tentang mitos potong kuku di malam hari menurut Islam dan tradisi Jawa, serta alasan di balik munculnya kepercayaan tersebut.

Mitos Memotong Kuku Menurut Masyarakat Jawa

Kepercayaan tentang larangan memotong kuku pada malam hari masih hidup di sebagian masyarakat Jawa hingga saat ini. Dalam publikasi ilmiah berjudul Analisis Deduktif Pamali Memotong Kuku pada Malam Hari karya Asyla dkk, dijelaskan bahwa pamali ini diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari tradisi lisan masyarakat. Mitos tersebut diyakini dapat membawa dampak buruk, yakni mendatangkan kesialan dan memperpendek umur.

Jika ditelusuri lebih jauh, kepercayaan ini berfungsi sebagai aturan sosial tidak tertulis yang mengatur perilaku masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur.

Namun, pola pikir masyarakat yang masih tradisional dalam memaknai pamali membuat mereka menerima pernyataan umum dari leluhur bahwa suatu larangan memiliki akibat buruk secara spiritual, lalu menarik kesimpulan khusus bahwa memotong kuku pada malam hari akan membawa dampak negatif.

Mitos Memotong Kuku Menurut Islam

Dalam ajaran Islam, tidak ditemukan dalil dari Al-Quran maupun hadits sahih yang melarang memotong kuku pada malam hari. Tidak ada pula keterangan yang menyebutkan bahwa waktu memotong kuku berkaitan dengan kesialan atau umur seseorang. Oleh karena itu, keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

Berdasarkan informasi dari laman Sekolah Daarut Tauhid Indonesia, Islam memandang memotong kuku sebagai bagian dari menjaga kebersihan dan kesucian diri. Memotong kuku dianjurkan untuk mencegah penumpukan kotoran yang dapat menjadi sumber penyakit serta menjaga penampilan agar tetap bersih dan rapi.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa memotong kuku termasuk bagian dari fitrah, bersama dengan khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, dan mencabut bulu ketiak. Hal ini menunjukkan bahwa memotong kuku merupakan amalan yang dianjurkan, tanpa dibatasi oleh waktu tertentu seperti siang atau malam hari.

Berdasarkan penjelasan Imam Nawawi yang diriwayatkan dalam Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, berikut tata cara memotong kuku yang dianjurkan dalam Islam:

1. Dianjurkan memulai memotong kuku dari tangan kanan.
2. Urutan memotong kuku tangan kanan dimulai dari jari telunjuk, lalu jari tengah, jari manis, kelingking, dan ibu jari.
3. Setelah itu, memotong kuku tangan kiri dimulai dari jari kelingking, kemudian jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir ibu jari.
4. Waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku adalah hari Jumat, Kamis, dan Senin, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyatul Jamal karya Sulaiman Al-Jamal.
5. Setelah selesai memotong kuku, disunnahkan mencuci jari-jari tangan agar tetap bersih.
6. Potongan kuku dianjurkan untuk dikubur di dalam tanah sebagai bentuk adab dan menjaga kebersihan.

Alasan Munculnya Mitos Potong Kuku di Malam Hari

Larangan memotong kuku pada malam hari tidak muncul begitu saja. Menurut publikasi ilmiah berjudul Perubahan Sosial Budaya Pamali dengan Mitos dan Fakta dalam Masyarakat di Indonesia karya Kesuma dkk menjelaskan bahwa mitos atau pamali dipahami sebagai aturan tidak tertulis yang berfungsi mengarahkan sikap dan perilaku individu agar tetap sejalan dengan nilai, norma, dan kebiasaan yang berlaku di lingkungan masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang dianggap berbahaya.

Sementara itu, artikel ilmiah berjudul Analisis Deduktif Pamali Memotong Kuku pada Malam Hari karya Asyla dkk, menjelaskan jika pamali bukan sekedar larangan spiritual, tetapi memiliki dasar penalaran yang rasional. Pada masa lalu, keterbatasan teknologi dan kondisi lingkungan membuat aktivitas tertentu di malam hari berisiko. Maka dari itu larangan memotong kuku digunakan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat lebih berhati-hati.

Beberapa alasan logis yang melatarbelakangi munculnya mitos tersebut antara lain:

- Minimnya pencahayaan di malam hari, yang dapat mengganggu penglihatan dan meningkatkan risiko melukai jari saat memotong kuku.
- Masalah kebersihan, karena potongan kuku yang tercecer di malam hari lebih sulit dibersihkan dan berpotensi menjadi sumber kuman.
- Peralatan di masa lalu yang masih sederhana, sehingga tidak seaman alat pemotong kuku modern seperti sekarang.

Intinya, secara medis tidak ditemukan bukti ilmiah yang menyatakan bahwa memotong kuku pada malam hari dapat memperpendek umur atau membawa kesialan. Oleh karena itu, mitos ini lebih tepat jika dipahami sebagai kearifan lokal yang lahir dari kondisi sosial dan lingkungan masyarakat pada zamannya.

Terkini

Terpopuler