Tergiur Gaji Rp300 Ribu Per Hari, Dua Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 15:06:17 WIB
Dua tersangka diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 6,66 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Jalan KH Agus Salim, Pekanbaru, pada Selasa (28/4/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tim opsnal Subdit II yang dipimpin Kompol Bagus Faria langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi.

"Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan, kemudian berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 6,66 gram," kata Kombes Putu.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YAF (19) dan DF (21). Dari tangan keduanya, polisi menyita 19 paket kecil sabu, satu paket tambahan, dua unit ponsel, uang tunai, serta buku catatan hasil penjualan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama dan menelusuri jaringan peredaran narkotika ini," ujarnya.

Polisi mengungkap, para tersangka berperan sebagai pengedar dengan sistem upah harian. Mereka mengaku mendapat bayaran sebesar Rp300 ribu per hari untuk menjual sabu dalam bentuk paket kecil.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Putu juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

"Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif guna memutus mata rantai peredaran narkotika," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler