Kuasa Hukum: Fakta Sidang Makin Jelas, Abdul Wahid Tak Pernah Perintahkan Pengumpulan Uang

Rabu, 29 April 2026 | 17:02:37 WIB
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid usai sidang.

PEKANBARU (RA) – Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kemal Shahab, menyebut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan semakin menguatkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan pengumpulan dana seperti yang didakwakan.

Usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026), Kemal menegaskan bahwa tidak ada bukti Abdul Wahid pernah memerintahkan pengumpulan uang dari para Kepala UPT.

"Semakin ke sini semakin terbongkar dalam fakta persidangan, bahwa Pak Abdul Wahid tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam dakwaan," ujar Kemal.

Ia juga menyoroti kesaksian Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, yang dinilai tidak pernah menerima perintah langsung dari Abdul Wahid.

"Tadi juga jelas, Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry Yunanda untuk mengumpulkan uang dari para Kepala UPT," tegasnya.

Selain itu, Kemal menyebut dalam persidangan juga tidak terungkap adanya ancaman ataupun penyerahan uang langsung kepada Abdul Wahid.

"Tidak pernah diperintah, tidak pernah diancam, dan tidak pernah ada uang yang dibawa kepada Pak Abdul Wahid. Jadi semakin terbukti," katanya.

Menurutnya, rangkaian fakta tersebut semakin memperjelas posisi kliennya yang sejak awal membantah seluruh tuduhan dalam perkara ini.

Tags

Terkini

Terpopuler