PEKANBARU (RA) - Abrasi kian mengancam wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kondisi ini dipicu rusaknya hutan mangrove akibat penebangan secara masif.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti maraknya aktivitas cukong pengusaha arang yang diduga menjadi dalang perusakan mangrove, khususnya di pesisir timur Sumatera.
"Penebangan mangrove tidak hanya merusak alam, tapi menghancurkan masa depan dan mengancam kedaulatan negara," kata Herry kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kerusakan mangrove tak hanya terjadi di Pulau Rangsang, tetapi juga cukup parah di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Dampaknya, abrasi terus menggerus daratan setiap tahun.
Herry menjelaskan, setiap meter daratan yang hilang akibat abrasi dapat menggeser titik dasar wilayah dan berpengaruh pada aspek maritim Indonesia.
"Saya tidak akan mentolerir siapapun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan anak cucu kita," tegasnya.
Saat ini, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik perusakan tersebut.
Herry juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penebangan mangrove ilegal.
"Kita tidak akan biarkan cukong merusak alam untuk keuntungan sesaat," ujarnya.
Untuk penanganan jangka panjang, Herry menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari penguatan keamanan perbatasan, peningkatan kualitas SDM lokal, hingga rehabilitasi mangrove secara masif.
Irjen Herry menyebut, abrasi terparah terjadi di Pulau Rangsang dengan laju mencapai 10 hingga 20 meter per tahun. Sementara total kerusakan mangrove di Riau diperkirakan mencapai 16.000 hektare.
"Pantai di Kepulauan Meranti yang mengalami abrasi mencapai 106 kilometer, dan 137 kilometer garis pantai berada dalam kondisi kritis. Ini mengancam pertanian, permukiman, dan mata pencaharian warga," pungkasnya.