KALSEL (RA) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi dan berbagi informasi terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ.
Rombongan DPRD Riau dipimpin Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda dan diterima Wakil Ketua I DPRD Kalsel Kartoyo, didampingi Sekretaris Komisi II Jahrian serta jajaran Sekretariat Dewan, Kamis (16/4/2026).
Kartoyo mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk bertukar pengalaman dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
Dalam diskusi, Androy Aderianda menyoroti pentingnya mekanisme tindak lanjut rekomendasi LKPJ agar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berdampak pada kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan DPRD tidak berhenti di atas kertas, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah,” kata Androy.
Ia juga menilai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar rekomendasi yang disusun dapat berjalan efektif.
“Kunci dari keberhasilan LKPJ ini ada pada sinergi. Tanpa koordinasi yang kuat, rekomendasi yang baik pun bisa tidak maksimal dalam implementasinya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Persidangan dan Per-UU DPRD Kalsel Andri Yuzhar menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.
“Rekomendasi sudah kami sampaikan ke pemerintah provinsi dalam bentuk dokumen komprehensif sebanyak 227 halaman yang menjadi acuan perbaikan kinerja,” jelas Andri.
Diskusi juga membahas soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Androy menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan PAD agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Transparansi PAD sangat penting agar setiap potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Jahrian menambahkan bahwa seluruh perizinan dan pemanfaatan potensi daerah harus selaras dengan perencanaan kerja tahunan.
“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kegiatan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga legislatif.
Untuk diketahui, kunjungan kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet beserta Anggota Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Fairus, Muhtarom, Sumardany, dan Samsuri Didampingi oleh jajaran Sekretariat Dewan DPRD Riau.