BENGKALIS (RA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Riau.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Sabtu (11/4/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial N.A (30) beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku di dalam rumah," ujar Juliandi, Minggu (12/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 paket kecil dan dua paket sedang sabu dengan total berat kotor 3,35 gram, satu paket ganja seberat 0,93 gram, serta satu butir pil ekstasi.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Menurut Juliandi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika," ungkap Juliandi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selain penegakan hukum, aparat juga mengedepankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
"Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," kata Juliandi.