BENGKALIS (RA) - Komitmen bersih-bersih internal di tubuh Polres Bengkalis, dibuktikan dengan anggota yang bertugas di Seksi Propam, Aipda A, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah tercatat mangkir selama 70 hari kerja berturut-turut.
Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (2/3/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan diikuti seluruh pejabat utama, perwira, serta personel jajaran.
Dalam amanatnya, Fahrian menegaskan bahwa sanksi tegas ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Perlu diingat baik-baik, Anda butuh polisi, bukan polisi butuh Anda," tegasnya di hadapan peserta upacara. Kalimat itu langsung menjadi sorotan dan pesan kuat bagi seluruh personel.
Ia menekankan, institusi tidak akan mentolerir pelanggaran, terlebih jika dilakukan oleh anggota yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan disiplin, yakni personel Propam.
Terhitung mulai 13 Maret 2026, Aipda A resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Keputusan PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan mencapai 70 hari kerja.
“Secara institusi dan kedinasan, kami wajib melakukan penegakan kode etik. Ini adalah konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Menariknya, upacara PTDH tetap dilaksanakan meski yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai simbol pemberhentian, foto Aipda A disilang dalam prosesi upacara, menandai berakhirnya masa dinas secara tidak hormat.
Kapolres juga mengungkapkan, proses serupa akan menyusul terhadap tiga personel lainnya yang saat ini tengah menjalani tahapan pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, Aipda A sebelumnya pernah bertugas di Polsek Bukit Batu sebelum ditarik ke Polres Bengkalis dan ditempatkan di Seksi Propam.
Selama tidak berdinas, ia juga dikabarkan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, meski proses penanganan lebih lanjut masih berjalan.
Langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa Polri serius menjaga marwah institusi. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai disiplin dan kepercayaan publik.
"Polres Bengkalis pun menegaskan, penegakan aturan berlaku tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, siap menerima konsekuensinya," tegas Fahrian.