Diduga Bandar Sabu di Jangkang Diciduk Polres Bengkalis, 93 Gram Disita

Jumat, 27 Februari 2026 | 13:04:14 WIB
Ilustrasi istimewa.

BENGKALIS (RA) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap pria yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (26/2/2026) malam.

Tersangka berinisial US (24) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 93,48 gram, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan tersangka bukanlah pengedar kecil.

"Tersangka ini bukan pengedar eceran. Dari hasil penyelidikan dan interogasi, yang bersangkutan diduga sebagai bandar yang memasok sabu di wilayah Jangkang dan sekitarnya," ujar Juliandi, Jumat (27/2/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Namun, satu orang rekan US berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyatakan masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan US positif mengandung Methamphetamine. Polisi menduga tersangka terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami akan terus memburu jaringan ini hingga tuntas," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler