PEKANBARU (RA) - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Riau menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak neto tercatat sebesar Rp1,37 triliun atau sekitar 6,20 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp22,16 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, mengatakan capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan yang cukup baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Secara year on year, penerimaan pajak neto di Riau tumbuh sebesar 15,47 persen. Ini menjadi sinyal positif di awal tahun dan menunjukkan adanya perbaikan kinerja serta kepatuhan perpajakan," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Dari sisi komposisi, penerimaan pajak hingga Januari 2026 masih didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan kontribusi sebesar 65,81 persen. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi sebesar 39,53 persen.
Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang 0,06 persen, sedangkan kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi sebesar 5,40 persen.
Menurutnya, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh kinerja positif pada dua jenis pajak utama tersebut.
"Kelompok PPh tumbuh sebesar 20,11 persen secara tahunan, sementara PPN secara neto meningkat 24,35 persen. Peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh menurunnya restitusi, khususnya dari Wajib Pajak sektor kelapa sawit," jelasnya.
Dari sisi sektoral, sektor pertanian mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen. Kinerja ini didorong oleh meningkatnya kontribusi Wajib Pajak dari subsektor kelapa sawit yang masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Pertumbuhan paling signifikan terjadi pada sektor industri pengolahan yang mencatatkan kenaikan neto sebesar 128,42 persen.
Hermiana menjelaskan bahwa lonjakan tersebut dipengaruhi oleh menurunnya restitusi serta dinamika harga komoditas pada akhir tahun 2025.
"Kondisi harga komoditas yang membaik di penghujung tahun lalu turut memengaruhi kinerja sektor industri pengolahan pada awal tahun ini," katanya.
Dengan capaian awal yang positif, Kanwil DJP Riau optimistis target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai. Pihaknya akan terus mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak melalui pengawasan, pelayanan, serta edukasi yang berkelanjutan.