BENGKALIS (RA) - Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Berbekal laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga penindakan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago mengungkapkan, penindakan dilakukan pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU.
"Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Atas perintah Bapak Kapolres, tim langsung turun ke lokasi," jelas Kapolsek, Kamis (19/2/2026).
Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DSM (28).
Meski dalam penggeledahan badan dan rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika, petugas tetap melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, DSM dinyatakan positif gunakan methamphetamine.
"Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Methamphetamine. Yang bersangkutan tetap kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Terhadap terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Mandau menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Mandau dan Kabupaten Bengkalis secara umum tetap terjaga dalam situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan," pungkasnya.