ROHIL (RA) - Buruh harian lepas berinisial AI (30) diamankan Polsek Bangko Pusako setelah diduga mencuri 24 tandan buah kelapa sawit milik warga di Dusun Balam Barat, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Bahagia Ginting mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan polisi yang dibuat sehari sebelumnya.
"Benar, kami telah mengamankan satu orang tersangka dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebagaimana laporan polisi tanggal 6 Februari 2026," kata AKP Bahagia Ginting, Senin (9/2/2026).
Ginian mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Simpang Dairi, Dusun Balam Barat.
"Saat itu, korban Jasmin (48) hendak mengecek kebun sawitnya yang rencananya akan dipanen. Namun setibanya di lokasi, ia mendapati pelepah sawit telah terpotong dan berserakan.
Korban kemudian berkeliling kebun dan mendapati buah sawitnya hilang," ujar Ginting.
Tak jauh dari lokasi, tepatnya di perbatasan lahan, korban memergoki tersangka tengah memuat tandan sawit ke sepeda motor yang telah dipasangi keranjang along-along.
"Korban sempat bertanya kepada tersangka, ‘sawit siapa ini?’ dan dijawab milik seseorang berinisial U, serta mengaku hanya disuruh melangsir," jelas Ginting.
Merasa dirugikan, korban kemudian menghubungi sejumlah saksi dan bersama-sama mengamankan tersangka berikut barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polsek Bangko Pusako.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui jumlah sawit yang diambil sebanyak 24 tandan dengan total kerugian mencapai Rp 975.500," ungkap Ginting.
Polisi turut mengamankan barang bukti 24 tandan buah kelapa sawit (yang telah diuangkan), 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, 1 buah keranjang along-along.
"Tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Ginting.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
"Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ginting.