Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjaga Wahana Pasar Malam di Inhu Diamankan Polisi

Senin, 15 Desember 2025 | 21:32:35 WIB
GZV (20), warga asal Provinsi Jambi, yang bekerja sebagai karyawan wahana permainan pasar malam di wilayah Rengat Barat.

INHU (RA) - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial GZV (20), warga asal Provinsi Jambi, yang bekerja sebagai karyawan wahana permainan pasar malam di wilayah Rengat Barat.

Ia diamankan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang merasa khawatir atas perubahan perilaku anaknya.

"Laporan diterima Polsek Rengat Barat pada Senin (15/12/2025). Pelapor menyampaikan dugaan adanya perbuatan melanggar hukum yang dialami anaknya dan meminta polisi menindaklanjuti," katanya, Senin (15/12/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Sejumlah saksi diperiksa, keterangan awal dikumpulkan, serta terduga pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Fahrian menegaskan, dalam penanganan perkara ini, polisi menjaga ketat kerahasiaan identitas korban serta memperhatikan kondisi psikologis anak.

Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Identitas korban kami lindungi. Penanganan juga dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak," ujarnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik guna mendukung proses penyidikan. Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Inhu mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak, khususnya dalam aktivitas di luar rumah.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan maupun kejahatan terhadap anak," tutup AKBP Fahrian.

Tags

Terkini

Terpopuler