RIAU (RA) - Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Kesehatan Riau, PMI, BPJS Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Riau, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, dan RSUD Petala Bumi 2026, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (19/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Alga Vigky Azmi, Fairus, Rizal Zamzami dan Agus Triansyah.
Dari Pemprov Riau hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Riau, Widodo, perwakilan PMI, perwakilan BPJS Kesehatan, Sekretaris KPA Riau Wildan, Direktur RSJ Tampan Riau Prima Wulan Dari, Direktur RSUD Petala Bumi Riau Cahaya Purnama Sari, serta Direktur RSUD Arifin Achmad Riau Wan Fajriatul Mamnunah.
Indra Gunawan Eet menegaskan, pentingnya penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan secara cermat, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit. la menambahkan bahwa TPP merupakan regulasi pusat, sehingga seluruh penyesuaian harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Mengenai hal ini, Pit. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Widodo menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran secara teliti sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sementara Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Fairus menyoroti penghapusan kegiatan bantuan rujukan bagi masyarakat miskin yang sebelumnya menjadi salah satu program Dinas Kesehatan. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat dan meminta agar dipertimbangkan untuk dikembalikan. Pihak Dinas Kesehatan bersama pimpinan Komisi menyatakan akan mengkaji ulang usulan tersebut.
Terkait pelayanan kesehatan jiwa, Anggota Komisi V DPRD Riau Rizal Zamzami meminta agar pasien ber-KTP Riau dapat langsung dilayani di RSJ Tampan tanpa memerlukan rujukan tambahan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSJ Tampan Riau, Prima Wulandari menjelaskan, bahwa beberapa layanan seperti ruang anak, ruang lansia, dan gladiati belum dapat dioperasikan sepenuhnya karena berpotensi mengganggu pelayanan pasien yang sedang dirawat.
Layanan tersebut direncanakan dapat berjalan pada tahun 2026. Ia menambahkan bahwa mekanisme rujukan tetap diberlakukan untuk sebagian besar kasus, mengingat skema penganggaran menggunakan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agus Triansyah meminta Dinas Kesehatan lebih proaktif dalam menyampaikan program prioritas agar dewan dapat memberikan dukungan kebijakan dan masukan yang tepat. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak melihat kendala internal instansi, pelayanan kesehatan tetap harus optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Riau, Wildan melaporkan bahwa sekitar 60 persen kasus HIV/AIDS di Riau berasal dari Kota Pekanbaru. Namun anggaran penanganan yang tersedia hanya sekitar Rp200 juta, yang menurutnya hanya cukup untuk operasional enam bulan. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penambahan anggaran untuk memperkuat upaya penanganan HIV/AIDS di lapangan. (Adv)