RIAU (RA) - Pasca ditetapkannya Kepala Dinas (Kadis) PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (3/11/2025) lalu, terdapat kekosongan pada jabatan tersebut.
Atas kondisi tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau untuk segera menunjuk Plt.
"Sudah saya perintahkan Sekda Riau untuk segera menunjuk Plt Kadis PUPR. Sore ini sudah harus ada," kata SF Hariyanto, Kamis (6/11/2025).
Hal itu dikatakan Hariyanto, bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak mengganggu segala administrasi di dinas terkait.
"Pelayanan publik tetap harus jalan. Bagaimana masyarakat bisa mengurus ini itu, kalau Kadisnya tak ada, Kepala UPT nya tak ada, siapa yang mau meneken. Jadi sudah saya minta pak Sekda untuk urus," katanya.
Untuk diketahui, Kadis PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan diamankan KPK saat berada di ruang kerjanya bersama 5 Kepala UPT PUPR PKPP.
Namun, setelah pengembangan kasus, Kepala UPT I-V PUPR PKPP dipulangkan. Sementara, M Arief Setiawan ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.