Aksi Pencurian Peralatan Gereja di Pekanbaru, Satu Pelaku Diamankan Polisi dan Dua Buron

Dan
Senin, 03 November 2025 | 13:32:35 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=m3LfzibqFpA

PEKANBARU (RA) - Unit Reskrim Polsek Bina Widya berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian peralatan gereja di Jalan Air Hitam, Komplek Garuda City, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Dua rekannya kini masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manito Sihombing, melalui Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.58 WIB.

"Pelaku bersama dua rekannya masuk ke dalam gereja dengan cara memanjat tembok belakang dan mencongkel jendela lantai dua. Setelah itu, mereka mengambil sejumlah peralatan musik dan elektronik milik gereja," ujar Iptu Santo, Senin (3/11/2025).

Aksi ketiga pelaku terekam kamera pengawas (CCTv) di lokasi kejadian. Barang-barang yang digasak di antaranya satu ampli merek Wisdom, dua gitar, satu pedal audio, satu keyboard, dan satu amplifier.

Barang curian tersebut kemudian dikeluarkan melalui pintu belakang dan diangkut dua pelaku lain yang menunggu di luar pagar.

Setelah menerima laporan dari pihak gereja, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berinisial EKA berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Uka, Perumahan Cendrawasih Garuda Sakti Km 2, Sabtu (25/10/2025) pukul 11.00 WIB.

"Dua pelaku lainnya, yakni Eman dan Roso, masih kami buru. Identitas keduanya sudah kami kantongi," tegas Santo.

Polisi menjerat EKA dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan," pungkas Kanit Reskrim Polsek Bina Widya.

Tags

Terkini

Terpopuler