Simpan Sabu Dibalut Tisu, Warga Rohil Ditangkap Tim Opsnal Polsek TPTM di Warung

Jumat, 26 September 2025 | 12:00:44 WIB
Seorang pria berinisial RFP alias Budi (24), warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 3,38 gram.

ROHIL (RA) - Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Polres Rokan Hilir, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial RFP alias Budi (24), warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 3,38 gram.

Kapolsek TPTM, Ipda Bonny Ferdy Sagala, melalui Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan, menjelaskan penangkapan dilakukan, Kamis (25/9/2025) sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Saat itu tim opsnal Polsek TPTM yang sedang melakukan patroli mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion.

Petugas kemudian membuntuti hingga pelaku berhenti di sebuah warung dan menyerahkan sebuah benda kepada seseorang yang duduk di sana.

"Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu yang dibalut tisu dan selotip hijau. Turut diamankan pula timbangan digital, dompet kecil, handphone, kotak rokok, hingga mancis," ungkap Aipda Joan, Jumat (26/9/2025).

Barang bukti yang disita, antara lain 1 bungkus plastik sedang berisi kristal bening diduga sabu, 1 bungkus plastik kecil kosong, 1 unit timbangan digital merek ACAS, 1 dompet hitam kecil, 1 kotak rokok merek On Bold, 1 mancis hijau, 1 unit ponsel Vivo biru, 5 buah selotip hijau, dan beberapa perlengkapan lainnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkotika tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial H untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Tanah Putih.

"Namun saat petugas melakukan pengembangan ke rumah Hamzah, lokasi dalam keadaan kosong dan terkunci," kata Aipda Joan.

Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamphetamine dan amphetamine. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek TPTM untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ipda Bonny menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek TPTM.

"Tindakan ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Ipda Bonny.

Tags

Terkini

Terpopuler