KAMPAR (RA) - Jajaran Polsek Kampar kembali menunjukkan tindakan humanis. Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, memberikan izin khusus kepada seorang tahanan kasus narkoba berinisial MP untuk melayat adik kandungnya, Septia Dila Restu, yang meninggal dunia akibat sakit, Senin (22/9/2025).
Pada pukul 08.30 WIB, Kapolsek Kampar bersama sejumlah personel mengantarkan MP ke rumah keluarganya di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. Suasana haru menyelimuti keluarga saat MP mendapat kesempatan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada adiknya.
Kebijakan ini mendapat apresiasi besar dari keluarga MP. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai wujud empati dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran Polsek Kampar atas kebaikan dan pengertiannya. Izin ini sangat berarti bagi keluarga kami," ujar salah seorang anggota keluarga
Dalam kesempatan tersebut, AKP Asdisyah menyampaikan ucapan belasungkawa.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Septia Dila Restu. Semoga diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pemberian izin kepada tahanan untuk melayat merupakan wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia dan bentuk empati Polri.
"Meskipun Saudara MP berstatus tahanan, ia tetap memiliki hak untuk memberikan penghormatan terakhir kepada adiknya. Sebagai manusia, kita harus memiliki rasa peduli," tegas Kapolsek.