Polsek Rimba Melintang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rohil, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Jumat, 19 September 2025 | 17:19:28 WIB
Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni R (48) dan H (36).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7,7 gram di Kecamatab Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe, memimpin langsung pengungkapan kasus ini setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni R (48) dan H (36). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tuk Ubih, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus plastik bening klip merah berisi sabu, 1 bungkus plastik sedang berisi sabu, 44 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 bungkus plastik besar berisi sisa pemakaian sabu, 1 bungkus plastik sedang berisi sisa pemakaian sabu, 26 bungkus plastik bening kosong, uang tunai Rp1,6 juta diduga hasil penjualan, 2 unit telepon genggam, 1 timbangan digital, 2 alat isap sabu (bong), serta dompet berisi perlengkapan pribadi.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku positif mengonsumsi metamfetamina dan amfetamina berdasarkan tes urine.

"Dari pengakuan awal, narkotika tersebut diperoleh dari seorang berinisial Iwan, yang saat ini masih dalam pencarian," kata Kapolsek Ipda Martin kepada Riauaktual.com, Jumat (19/9/2025).

Ipda Martin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasok.

"Polri berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar terus mendukung langkah kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Rimba Melintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags

Terkini

Terpopuler