KUANSING (RA) - Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, dua orang pelajar berinisial AM (18) dan GR (16), diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering, Rabu (27/8/2025).
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam (26/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak sore hari di sekitar Desa Bukit Raya," ungkapnya, Kamis (28/8/2025).
Kedua tersangka diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor di jalan desa. Saat hendak ditangkap, AM sempat membuang sebuah paket yang dibungkus kertas padi.
"Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi ganja kering dengan berat kotor sekitar 40 gram," kata Kasat Narkoba.
Dari hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial I, warga Desa Bukit Raya. Saat ini, I sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar target pengembangan kasus Satresnarkoba Polres Kuansing.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket ganja kering, satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.
"Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan negatif narkoba, namun peran mereka sebagai pengedar cukup kuat berdasarkan barang bukti dan keterangan awal," jelasnya.
Kedua pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri menegaskan keterlibatan remaja dalam jaringan narkotika menjadi perhatian serius Polres Kuansing.
"Kami sangat prihatin melihat pelajar yang masih duduk di bangku sekolah sudah terlibat sebagai pengedar. Ini bukti peredaran narkotika telah menyasar generasi muda secara agresif. Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera dan peringatan bagi yang lain," tegasnya.