Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Bekasi

Senin, 04 Agustus 2025 | 19:56:48 WIB
Rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).

JAKARTA (RA) - Persiapan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 terus dimatangkan. Dalam rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025), disepakati sejumlah keputusan strategis, termasuk mekanisme pencalonan Ketua Umum, daftar pemilih tetap (DPT), serta status keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menyatakan bahwa bakal calon Ketua Umum PWI periode 2025–2030 harus memperoleh dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi, atau setidaknya delapan provinsi, untuk dapat mendaftar.

"Pendaftaran dibuka secara gratis dan terbuka untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia. Ini demi memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Zulkifli.

Untuk menyeleksi bakal calon, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota OC, yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane dan Sekretaris OC TB Adhi.

Raja Parlindungan menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah terbuka dan solid demi kelancaran kongres.

Rapat SC juga menyepakati solusi atas dualisme kepengurusan PWI Provinsi Banten. Dua kubu PWI Banten, baik hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) maupun Konferensi Luar Biasa (KLB), dinyatakan sah sebagai peserta kongres.

Namun, dari tiga hak suara yang dimiliki Banten, hanya dua yang diberikan, masing-masing satu suara untuk tiap kubu.

"Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua pihak akan diundang secara resmi dalam waktu dekat," ungkap Zulkifli.

SC juga menetapkan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) akan mengacu pada data dari Kongres PWI 2023 di Bandung. Keputusan ini, menurut Zulkifli, merupakan kesepakatan bersama dari dua Ketua Umum PWI terdahulu sebagai bentuk keberlanjutan dan kejelasan administratif.

SC dan OC juga menyepakati bahwa masa kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku lima tahun penuh (2025–2030). Hal ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas organisasi setelah terjadinya dualisme kepengurusan hasil Kongres 2023.

"Baru satu tahun berjalan, kepengurusan hasil Kongres Bandung sudah mengalami dualisme. Maka, kepengurusan kali ini harus berjalan normal selama lima tahun penuh," tegas Zulkifli.

Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres PWI 2025 telah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Undangan resmi untuk seluruh peserta akan dikirimkan mulai besok," pungkas Zulkifli.

Tags

Terkini

Terpopuler