Milad ke-513 Bengkalis, Momentum Meneguhkan Jati Diri Negeri Bermasa

Senin, 07 Juli 2025 | 14:23:54 WIB
Drs. Sofyan, M.Si (Pemerhati Kebijakan Publik).

BENGKALIS (RA) - Tanggal 30 Juli 2025 menjadi penanda penting dalam sejarah Kabupaten Bengkalis. Usia 513 tahun bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari perjalanan panjang sebuah negeri yang terus bertumbuh, berbenah, dan berjuang mewujudkan cita-cita luhur: Negeri Junjungan yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa).

Kado istimewa di usia ini tak hanya hadir dalam bentuk seremoni dan kemeriahan, namun juga prestasi yang membanggakan: Bengkalis berhasil meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau.

Menjadi tuan rumah sekaligus juara mencerminkan komitmen kolektif dan soliditas daerah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan serta pembangunan spiritual masyarakat.

Namun, esensi Milad ini bukan hanya tentang perayaan, nanun yang lebih penting adalah bagaimana kita melihat keberlanjutan program-program strategis, utamanya program Bermasa yang telah menyentuh langsung lapisan akar rumput, terutama di pedesaan.

Salah satu wujud nyata program ini adalah alokasi dana Rp1 miliar per tahun untuk setiap desa dan kelurahan, yang telah membuka ruang partisipasi pembangunan dari bawah.

Ini bukan sekadar bantuan dana, melainkan bentuk kepercayaan yang luar biasa dari pemerintah kepada masyarakat desa dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal mereka.

Harapannya, keberlanjutan dana ini tidak hanya berhenti pada kuantitas, tetapi juga meningkat dalam kualitas pengelolaan dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pulau Rupat sebagai kawasan strategis juga patut mendapat perhatian khusus. Dengan potensi wisata alamnya seperti Pantai Ketapang, Makeruh, dan Lapin, Rupat menyimpan kekuatan besar dalam mendongkrak sektor ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM di wilayah pesisir.

Namun, agar potensi tersebut optimal, perlu ada pembenahan dari sisi rentang kendali pemerintahan. Usulan pemekaran Kecamatan Rupat menjadi dua wilayah administratif adalah langkah logis yang layak diperjuangkan. Saat ini, terdapat 18 desa/kelurahan dalam satu kecamatan (jumlah yang cukup besar untuk ditangani satu pusat pemerintahan).

Pemekaran bukan sekadar tuntutan administratif atau ambisi politik, tetapi kebutuhan riil masyarakat demi peningkatan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Di usia ke-513 ini, Bengkalis tidak boleh terlena dengan capaian masa lalu. Momentum ini harus dijadikan refleksi bersama untuk menyusun langkah ke depan yang lebih strategis, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan, menjadikan Bermasa bukan hanya slogan, melainkan nilai hidup dan filosofi pembangunan yang hadir dalam setiap denyut keseharian warga.

Mulai dari desa, kelurahan, hingga wilayah pesisir yang paling jauh dari pusat kota, semua harus merasakan denyut pembangunan yang adil dan merata.

Semoga Negeri Junjungan ini terus menata langkah menuju kemajuan, tetap menjunjung marwah, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh anak negeri—dari pesisir Rupat hingga daratan Sungai Pakning.

Penulis: Drs. Sofyan, M.Si (Pemerhati Kebijakan Publik)

Tags

Terkini

Terpopuler