INHU (RA) – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah kembali dilakukan jajaran Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu. Seorang pengedar sabu bernama Eri Novriandi Irawan (35) diringkus polisi saat berada di rumahnya di Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap.
Dari hasil penyelidikan, Eri diketahui mendapatkan pasokan barang haram itu dari Kota Pekanbaru.
Penangkapan terhadap Eri berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.
Setelah mendapat informasi tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yusmar, SH bersama anggota untuk melakukan penggerebekan.
Saat digeledah di rumahnya yang beralamat di Jalan Istana, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 1,21 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua pack plastik kosong, dua sendok sabu dari pipet, timbangan digital, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp850 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang di Pekanbaru. Transaksi dilakukan di Air Molek seharga Rp4 juta per kantong. Sebagian sabu sudah sempat dijual dan uangnya ditransfer melalui aplikasi dompet digital," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (27/6/2025).
Kepolisian menduga kuat bahwa Eri adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kota yang beroperasi antara Pekanbaru dan Indragiri Hulu.
Hingga kini, identitas pemasok sabu telah diketahui dan sedang dalam pengembangan.
"Kami tidak berhenti di satu tersangka. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi narkoba ini," tegas Misran.
Eri kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Peranap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan.
"Kami sangat menghargai laporan dari warga. Peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tutupnya.