JAKARTA (RA) - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), memimpin langsung rapat koordinasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Rapat tersebut membahas langkah lanjutan penguasaan kembali kawasan hutan sekaligus rencana relokasi penduduk di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau.
Dalam rapat itu, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang hingga 2 Juni 2025 telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektare. Ia menilai, keberhasilan ini dapat menjadi model nasional dalam penegakan hukum dan penataan kawasan hutan.
Namun demikian, dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi terkini kawasan TNTN. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari total luas ±81.793 hektare, hanya tersisa sekitar 12.561 hektare hutan yang masih utuh. Selebihnya telah rusak akibat perambahan yang mengancam keberlangsungan ekosistem dan habitat satwa langka seperti gajah dan harimau.
"Perambahan hutan ini tidak hanya merusak fungsi ekologis TNTN sebagai paru-paru dunia, tetapi juga menjadi penyebab utama konflik antara satwa liar dan manusia," tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa permasalahan di TNTN sangat kompleks dan saling terkait. Beberapa persoalan utama yang disoroti antara lain:
1. Keberadaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
2. Dugaan penggunaan dokumen palsu seperti SKT, KTP, serta penerbitan SHM di kawasan konservasi.
3. Indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparat dalam penerbitan dokumen kepemilikan lahan.
4. Banyaknya pendatang dari luar daerah yang kini menetap di dalam kawasan hutan.
5. Sudah berdirinya infrastruktur pemerintah seperti jaringan listrik, sekolah, hingga rumah ibadah di area konservasi.
6. Konflik antara manusia dan satwa liar, terutama akibat rusaknya habitat dan kebun warga.
Dalam forum itu, Jaksa Agung mengajak seluruh peserta rapat untuk berpikir terbuka dan kolaboratif dalam merumuskan solusi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penertiban dan relokasi penduduk harus berjalan secara terpadu, tanpa menimbulkan gejolak sosial.
"Permasalahan di TNTN bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial. Maka, pendekatannya harus menyeluruh, berkeadilan, dan tetap menjaga integritas," ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri.
Selain itu, hadir juga Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan, serta Unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten.
Di akhir rapat, Jaksa Agung menegaskan bahwa sinergi antar instansi pusat dan daerah harus terus diperkuat demi menyelamatkan kawasan konservasi dari kerusakan lebih lanjut. Ia berharap, Tesso Nilo bisa menjadi pilot project nasional dalam penanganan perambahan hutan yang humanis namun tetap tegas.
"Ini bukan sekadar penertiban lahan, tapi perjuangan menyelamatkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang," pungkasnya.