Kecam Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tegas di PBB

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:24:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. (Foto: Biro Pemberitaan DPR)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. 

Ia menilai serangan itu sebagai tindakan yang tk dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan. Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," kata Junico dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Seperti diketahui, RS Indonesia di Gaza rusak parah dan dipaksa tutup akibat kepungan dan serangan tentara Israel pada 18 Mei 2025. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) menyebutkan, serangan Israel tak hanya menyasar RS Indonesia, namun juga Wisma Joserizal yang terletak di Beit Lahia.

Serangan Israel itu menimbulkan kerusakan struktural di RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. MER-C menjelaskan, kondisi rumah sakit tersebut menjadi memprihatinkan akibat serangan Israel.

MER-C pun melaporkan pasukan Israel mengosongkan RS secara paksa dan telah menghancurkan area sekitar rumah sakit terlebih dahulu dan meratakannya dengan tanah. Sebelum dikosongkan, para staf medis dan relawan lokal MER-C tetap bertahan meski militer Israel terus meningkatkan serangan dan pengepungan sejak 18 Mei.

Junico mengatakan RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C. Ia menyebut keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman," ujar Junico.

Nico pun meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel. Di antaranya mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.

Indonesia bisa mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB guna menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia.

"Selain itu, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi," katanya.

Tags

Terkini

Terpopuler