ROHIL (RA) – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangko Kanan, Aipda M. Rifai HRP, melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan P. Maamun, Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben memberikan himbauan langsung kepada warga di daerah rawan karhutla untuk tidak membakar lahan sebagai metode pembukaan area pertanian.
Ia juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, sesuai dengan maklumat Kapolda Riau.
"Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat dipidana. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa sangat berat," ujar Kapolsek.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan patroli ke sejumlah titik rawan karhutla. Berdasarkan hasil pantauan, tidak ditemukan adanya titik api di wilayah tersebut.
"Kondisi saat ini masih aman, dan kami akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla," tambah Awi Ruben.
"Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tutup Kapolsek Bangko.