Bupati Achmad Akui dua Kali Surati Pemprov Riau,

Selasa, 12 April 2016 | 18:15:50 WIB
Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi

PASIRPENGARAIAN (RA) - Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi mengaku dirinya telah dua kali menyurati Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman untuk segera memfasilitasi pembahasan RAPBD Rohul murni 2016 yang hingga kini belum menemui titik temu.

Didalam surat tersebut, Achmad mengharapkan PLT Gubri untuk memfasilitasi Pemkab dan DPRD Rohul untuk melakukan pertemuan dengan Mendagri, terkait perbedaan pendapat soal boleh tidaknya pembayaran hutang pihak ketiga yang tunda bayar tahun 2015, dimasukan kedalam RAPBD Murni 2016.

"Saya sudah dua kali surati Pak Plt Gubernur Riau, agar segera RAPBD Rohul ini di fasilitasi ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, TAPD Rohul dengan Banggar DPRD Rohul bisa satu visi dan mendapatkan satu penjelasan dari Mendagri RI," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).

Seperti diketahui, Pembahasan KUA PPAS APBD Rohul 2016 hingga kini memasuki empat bulan lebih, masih mengalami jalan buntu. TAPD dan DPRD Rohul memiliki perbedaan pendapat terkait pembayaran hutang kegiatan 2015.

Achmad mengatakan, Pemkab Rohul berpendapat, Pembayaran hutang kegiatan 2015 wajib dibayarkan pada APBD Murni 2016, dan pembayarannya dilakukan berdasarkan hasil audit. Sementara DPRD Rohul berpendapat sebaliknya, Pembayaran Hutang tidak bisa dilakukan di APBD Murni 2016, sebelum ada hasil Audit baik dari Inspektorat ataupun BPK.


Laporan : LIM

Terkini

Terpopuler