ROHIL (RA) – Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Rohil dan Kapolsek Bangko, menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye akbar pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Rohil 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir pada 18 November 2024, pukul 14.00 WIB.
Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Eka Murlan, dan turut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, seperti Pasi Ops Kodim 0321 Rokan Hilir, Komisioner KPU Datuk Zulhidayat, Kepala Kesbangpol Gusti Marpaung, Sekretaris Dinas Perhubungan Susilo, Kasatpol-PP J. Syafrizal, serta tim liaison officer (LO) dari pasangan calon ASSET dan BIJAK.
Dalam sambutannya, AKBP Isa, mengimbau kepada para paslon untuk memastikan jadwal kampanye secara rinci. Hal ini bertujuan agar Polres dapat mempersiapkan personel pengamanan dengan baik.
"Kami juga berharap penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari masing-masing LO paslon segera dikoordinasikan dengan Sat Intelkam Polres Rohil," ujarnya.
Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 610 personel untuk pengamanan kampanye akbar.
"Rincian kekuatan tersebut meliputi 400 personel dari Polres Rohil dan 210 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Riau," ujar Kompol Afrizal.
Berdasarkan rapat tersebut, masa kampanye akan berakhir pada 23 November 2024. Kampanye akbar paslon ASSET direncanakan berlangsung pada 20 November 2024 di Kecamatan Tanah Putih, Kepenghuluan Teluk Mega, dengan menghadirkan artis ibu kota, Jenita Janet.
Sementara itu, kampanye akbar paslon BIJAK dijadwalkan pada tanggal yang sama, dengan lokasi alternatif di Ujung Tanjung, Bagan Siapi-api, atau Bagan Batu.
Terkait alat peraga kampanye (APK), Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bahwa APK yang dipasang oleh KPU akan dibersihkan oleh pihaknya.
"Sementara itu, APK yang dibuat oleh paslon akan menjadi tanggung jawab tim masing-masing," kata Eka Murlan.
Namun, dalam rapat disepakati bahwa pembersihan APK pada masa tenang akan dilakukan bersama. Kegiatan tersebut akan diawali dengan apel bersama di Kantor KPU Rohil pada 24 November 2024, pukul 08.00 WIB, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rohil.
Kegiatan rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan kampanye akbar berjalan lancar dan aman.
Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd., menegaskan bahwa sinergi antara KPU, Polri, dan tim paslon sangat dibutuhkan demi menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.