Kejam ! Dua Hari Siswi SMP Ini Diperkosa 21 Pria di Tepian Sungai

Kejam ! Dua Hari Siswi SMP Ini Diperkosa 21 Pria di Tepian Sungai
14 pelaku pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang berhasil diamankan petugas. (pojoksatu)

Riauaktual.com - Malang betul nasib seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini. Sebut saja AS (13), ia menjadi korban pemerkosaan 21 pria.

Ironisnya lagi, korban diperkosa selama dua hari di sebuah gubuk di tepian sungai di Kecamatan Walenrang, Luwu. Korban diperkosa dengan mulut tersumpal.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada akhir Juni 2017 namun korban Dan keluarga baru berani melaporkan ke polisi pada 11 Oktober 2017.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polres Luwu berhasil mengamankan 14 pelaku dan masih memburu 7 pelaku lainnya.

Menurut keterangan Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Ihsan, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id, Selasa (24/10) korban diketahui hanya tinggal bersama neneknya. Kedua orangtuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kronologi pemerkosaan keji itu pun menurut keterangan kapolres, bahwa pelaku sudah menrencanakan tindakan bejat itu jauh hari sebelumnya. Korban pertama dijemput dan di tuntun seorang pelaku ke sebuah gubuk di Kelurahan Bulo.

Saat telah tiba di gubuk tersebut, korban langsung diseret paksa masuk oleh beberapa pelaku, kemudian tak lama pelaku bergantian memperkosa korban secara bergilir.

Awalnya pelaku berjumlah 7 orang, lalu pelaku lainnya dipanggil. Peristiwanya terjadi di tiga waktu berbeda dari malam hari berlanjut ke esok harinya. Pelaku memperkosa korban secara bergantian.

Kapolres menyebutkan, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Pemkab Luwu.

“Saat ini kami fokus untuk melakukan upaya menghilangkan trauma korban pasca kejadian bersama LPPA Luwu,” pungkas Ahmad.

Para pelaku diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.


Sumber : pojoksatu.com

 

BERITA VIRAL : BREAKING NEWS : Supir Go-Car di Pekanbaru ini Dikabarkan Hilang Sejak Kemarin

BERITA VIRAL : 'Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada', Kapolda Riau : Isi Berita Itu Hoax

BERITA VIRAL : Bejat! Setelah Rampok Harta Korban, Pria ini Lalu Memperkosa Pemilik Rumah

BERITA VIRAL : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bekal yang sudah Beraksi di 34 Titik di Pekanbaru

BERITA VIRAL : Pria yang Ditemukan Tewas di Bandara SSK Pekanbaru, Dipastikan Korban Pembunuhan

BERITA VIRAL : Istri ASN Kepergok Indehoi dengan Sopir di Mobil, Buktinya Tisu

BERITA VIRAL : Ini Kronologis Istri Kedua Bunuh Ketua DPRD, Sembunyi di Balik Pintu

BERITA VIRAL : Astaga, Geng Cewek SMA Ini Tampar dan Paksa Buka Jilbab Temannya Lalu Unggah ke Instagram

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index