Riauaktual.com - Terkait pembunuhan Sadis dan Mutilasi terhadap korban Bayu Santoso (27) yang sempat menggemparkan warga kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Riau, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/4/17) menyampaikan bahwa, motif pembunuhan dan mutilasi itu adalah unsur sakit hati dan disertai dendam.
"Motif pembunuhan itu, berawal korban akan memberikan informasi kepada petugas kepolisian, jadi disitu diduga ada kelompok narkoba atau genk narkoba," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono.
Dia melanjutkan, kelompok tersebut selain Genk Narkoba diduga juga sebagai bandar Narkoba. Sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban, para pelaku tidak merasa nyaman dengan keberadaan korban saat itu.
"Saat korban datang ke TKP, untuk bersosialisasi dengan mereka dan mendapat informasi tersebut bahwa korban akan melaporkan dengan petugas kepolisian, merasa tidak senang itulah lalu para pelaku membunuh korban,"ungkap Kapolres.
Diutarakan Kapolres lagi, dalam kasus pembunuhan tersebut sudah menetapkan 3 tersangka yaitu, Harianto, AN alias Gondrong dan AA yang masih dalam pengejaran Kepolisian.
"Dua sudah tertangkap dan satu lagi sedang dalam pengejaran. Dan saat ini kasus tersebut sedang terus digali informasinya. Disamping itu, sebelum melakukan pembunuhan para pelaku terlebih dahulu mengkosumsi Narkoba,"katanya.
Sementara, untuk ketiga tersangka Harianto (31), AN alias Gondrong dan AA yang masih DPO disangkakan Pasal 340 Junto 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup sehingga pidana mati. (Put)
Harianto Nekat Mutilasi Bayu Santoso, Takut Rahasia Narkoba Dibocorkan
Redaksi
Senin, 03 April 2017 - 15:32:15 WIB
Berita Lainnya
index Hukrim
Jaksa Ancam Akan Kembalikan SPDP Investasi Bodong Aisyah Kusumawardani
Kamis, 25 April 2024 - 13:27:00 Wib Hukrim
Rampas Handphone IRT, Dua Residivis Ditangkap Polsek Tenayan Raya
Rabu, 24 April 2024 - 17:40:25 Wib Hukrim