KUANSING (RA) – Seorang pria bernama Amri (56), warga Desa Kampung Baru, Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya, MAR (40). Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun II, RT 07, RW 04, Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Korban, Amri, yang bekerja sebagai petani, mengalami luka parah akibat serangan menggunakan pisau.
Berdasarkan keterangan Kapolres Kuansing, insiden bermula saat korban pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan pelaku. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau, menusuknya berkali-kali.
Saksi yang mendengar keributan segera keluar rumah dan mendapati korban, yang merupakan ayahnya, sudah dalam kondisi terluka parah dan tergeletak di tanah.
Saksi, Ari (25), yang merupakan anak korban, segera berteriak meminta pertolongan dan membawa ayahnya ke puskesmas terdekat. Namun, sesampainya di puskesmas, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Pelaku, MAR, yang diduga sebagai tetangga korban, saat ini melarikan diri dan sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Polsek Cerenti, yang dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Kuansing, terus melakukan upaya pengejaran.
Ari (25), anak korban, bekerja sebagai petani, beralamat di Dusun II, RT 07, RW 04, Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, memberikan kesaksian bahwa ia mendengar suara ribut di luar rumah sebelum melihat ayahnya ditusuk oleh pelaku.
Aman (35), seorang petani dan tetangga korban, juga memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Kuansing dan Kasat Reskrim AKP Shilton mengonfirmasi bahwa jenazah korban saat ini berada di puskesmas dan akan segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
#PENGANIAYAAN
#Kuansing