Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku

Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Tersangka EN alias Eko (24) diamankan polisi.

INHU (RA) - Polsek Peranap berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba di sebuah gudang percetakan batako di RT 002 RW 009, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Menindaklanjuti laporan ini, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Jumat (18/10/2024).

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.19 WIB dan mendapati seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai EN alias Eko (24) sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

"Melihat kehadiran polisi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah samping gudang, namun berhasil kami amankan," ujar Aiptu Misran.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar gudang dan menemukan satu kotak rokok merek Surya yang berisi satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu.

Saat memeriksa jok sepeda motor milik pelaku, petugas menemukan tas kecil merek Size Heritages yang berisi empat bungkus plastik klip lainnya, yang juga diduga berisi sabu, serta alat hisap.

"Selain itu, kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp 875.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," jelas Misran.

Eko, warga Desa Berning, Kecamatan Pasir Penyu, beserta barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total berat kotor 4,59 gram, satu pipet merah, satu pipet bening, satu bungkus rokok, satu tas loreng, dan sepeda motor Honda Beat warna abu, dibawa ke Polsek Peranap untuk proses lebih lanjut.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

"Keberhasilan penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba," tutup Misran.

#Narkoba #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index